Istilah penggajian (payroll) sering diartikan sebagai jumlah
total yang dibayarkan kepada karyawan atas jasa-jasa yang mereka berikan selama
suatu periode. Penggajian dan pengupahan itu penting karena alasan berikut:
o Karyawan
sangat sensitif terhadap kesalahan-kesalahan dalam penggajian dan pengupahan
atau hal-hal yang tidak wajar. Untuk itu gaju dan upah harus dibayarkan secara
akurat dan tepat waktu.
o Penggajian
dan pengupahan merupakan hal yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
o Penggajian
dan pengupahan serta pajak gaji dan upah yang berkaitan memiliki pengaru yang
signifikan terhadap laba bersih sebagian besar perusahaan, dimana sepertiga
dari pendapatan dikeluarkan untuk membayarkan gaji dan upah serta beban yang
berkaitan dengan gaji dan upah.
o Pembaharuan
file induk penggajian
o Pembaharuan
tariff dan pemotongan pajak
o Validasi
data waktu kehadiran
o Mempersiapkan
penggajian
o Membayar
gaji
o Menghitung
kompensasi dan pajak yang dibayar
o Mengeluarkan
pajak penghasilan dan potongan lain-lain
Dokumen-dokumen yang
digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan:
o Dokumen
pendukung perubahan gaji dan upah
o Kartu
jam hadir
o Kartu
jam kerja
o Daftar
gaji dan daftar upah
o Rekap
daftar gaji dan rekap daftar upah
o Surat
pernyataan gaji dan upah
o Amplop
gaji dan upah
o Bukti
kas keluar
Unsur pengendalian
intern dalam sistem akuntansi penggajian dan penguphan menurut Mulyadi
(2001:386):
o Setiap
oramg yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat
keputusan pengangkatan sebagai karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh
Direktur Utama.
o Setiap
perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif dan
upah, tambahan keluarga harus didaftarkan pada surat keputusan Direktur
Keuangan.
o Setiap
potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan
harus didasarkan atas surat potongan gaji dan upah yang diotorisasikan fungsi kepegawaian.
o Kartu
jam hadir diotorisasi oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
o Perintah
lembur harus diotorisasi oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
Prosedur dan tata cara
pembayaran uang lembur
o Pembayaran
uang lembur didasarkan pada daftar hadir lembur
o Uang
lembur akan dibayarkan sebulan sekali paling cepat pada awal bulan berikutnya.
o Permintaan
pembayaran uang lembur dapat diajukna untik beberapa bulan sekaligus.
Dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam lembur:
o Daftar
pembayaran penghitungan uang lembur
o Surat
perintah kerja lembur
o Daftar
hadir kerja
o Daftar
hadir lembur
o Surat
setoran pajak (SSP)
Keterangan flowchart
penggajian:
o Karyawan
Karyawan
membuat data diri yang dirangkap menjadi 1, lembar pertama dikirim ke PSDM/HCD,
lembar kedua sebagai dasar melakukan presensi yang diserahkan ke PSDM/HCD.
Setelah
diproses, slip gaji yang telah divalidasi oleh Pimpinan di serahkan bersama dengan
uang/gaji oleh PSDM/HCD.
o PSDM/HCD
Setelah
menerima data karyawan dan hasil presensi, PSDM/HCD merekap presensi, rekapan
tersebut diberikan ke bagian keuangan.
PSDM/HCD
merupakan bagian yang memberikan slip gaji yang telah divalidasi beserta dengan
uang.
o Bagian
Keuangan
Rekap
presensi yang diterima dari PSDM/HCD, oleh Bagian keuangan dibuat slip gaji
yang dirangkap 3, lembar pertama sebagai dasar bagian keuangan membuat laporan
penggajian, lembar kedua sebagai arsip, dan lembar ketiga diserahkan ke Manajer.
o Pimpinan
Setelah
menerima slip gaji dari keuangan, manajer memvalidasi sehingga menjadi slip
gaji yang telah divalidasi menjadi 2 rangkap, lembar pertama sebagai arsip,
lembar kedua diberikan ke PSDM/HCD yang nantinya akan diserahkan ke karyawan.
Manajer juga menerima laporan penggajian dari bagian keuangan.
Keterangan flowchart
lembur:
o Manajer
Manajer
menyiapkan form lembur yang diberikan ke customer.
Manajer
menerima slip gaji lembur 2 rangkap dari bagian keuangan yang divalidasi
sehingga menjadi slip gaji lembur yang telah divalidasi yang dikembalikan ke
bagian keuangan sebanyak 2 rangkap.
Manajer
menerima Laporan penggajian lembur karyawan yang divalidasi lalu dijadikan
arsip.
o Bagian
Keuangan
Rekap
lembur yang diterima dari PSDM/HCD diproses menjadi slip gaji lembur 3 rangkap.
Slip 1 dan 2 diberikan ke Manajer, sedangkan lembar ketiga sebagai arsip.
Slip
gaji lembur yang telah divalidasi, lembar pertama sebagai dasar pembuatan
laporan penggajian lembur karyawan, sedagkan lembar kedua diberikan ke karyawan
beserta dengan uang.
o PSDM/HCD
Menerima
form lembur karyawan yang telah diisi oleh karyawan, lalu merekapnya sehingga
menghasilkan rekap lembur rangkap 2, lembar pertama untuk bagian keuangan,
lembar kedua sebagai arsip.
o Karyawan
Karyawan
menerima form data lembur dari Manajer, lalu diisi dan lembar pertama diberikan
ke PSDM/HCD sedangkan lembar kedua sebagai arsip.
Setelah
diproses, karyawan menerima slip gaji lembur yang telah divalidasi beserta uang
dari
Bagian Keuangan.
9 komentar:
Ijin ngopy ya gan,, makasih banyak :)
nice info gaan. :D
membantu sekali :)
ini masih manual atau tidak?
ini masih manual atau tidak?
terima kasih sangat membantu.. :-)
Thanks bgt Gann.. Infonya sgt membantu...
Soryyy... ane ijin ngopy ya.. semoga Tuhan ngasih royalti buat agan... amin
makasiah
Posting Komentar